
Universtas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi negeri. Komitmen kontribusi UGM di bidang energi adalah pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT), salah satunya adalah biodiesel.
Berkolaborasi dengan PT Kilang Pertamina Internasional, UGM melakukan studi kelayakan pendirian kilang mini biodiesel dari minyak jelantah. Sebagai bagian dari Tim UGM, Process System Engineering Research Group (PSErg) FT UGM diberikan kesempatan melakukan kajian proses dan peralatan produksi biodiesel dari minyak jelantah.
Produk biodiesel ditargetkan memenuhi spesifikasi sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 189 K/10/DJE/2019 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
Biodiesel dari pabrik ini direncanakan untuk memasok sebagian kebutuhan biodiesel Pertamina di daerah Pulau Jawa bagian barat. Selanjutnya, bahan bakar nabati ini akan dicampur solar berbasis bahan bakar fosil dengan prosentase 30-70 %v/v.
Sementara itu, bahan baku minyak jelantah merupakan salah satu bagian dari kajian yang memerlukan perhatian khusus.
“Walaupun dianggap sebagai limbah, tantangan pada studi ini adalah bahan baku minyak jelantah sudah menjadi komoditas pasar internasional,” kata Project Manager Yano Surya Pradana.
Di tengah tantangan tersebut, Tim UGM dari bidang teknis, ekonomi, dan legal berupaya menyusun skema pendukung.
“Oleh karena itu, sistem rantai pasok dan usulan regulasi pemerintah diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pemanfaatan minyak jelantah dalam negeri menjadi biodiesel,” lanjutnya.
Penulis: Tim Biodiesel PSErg